Deli Serdang (medanbicara.com) – Pembangunan jembatan Sungai Serdang. di Desa Serdang Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar diduga dari penampung BBM di Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, mendapat perhatian dari aparat penegak hukum (APH).
Informasi diperoleh, sejak jadi sorotan soal penggunaan BBM berubsidi bio solar diduga dari penampung BBM dalam pembangunan Jembatan Sungai Serdang, aparat penegak hukum meresponnya dengan bergerak ke lokasi proyek. Namun personil APH yang kabarnya dari Polresta Deli Serdang terlambat ke lokasi proyek.
Beberapa jirigen berisi BBM jenis bio solar yang diangkut dengan menggunakan becak motor barang melintas menuju lokasi proyek sekitar pukul 11.45 wib, sedangkan sejumlah personil polisi tiba di lokasi sekitar proyek sekitar pukul 12.00 wib, sehingga becak motor barang pengangkut BBM bersubsidi jenis bio solar ke proyek berhasil lolos dari sergapan APH.






