Labura – (medanbucara.com) Keluarga almarhum Hiras Lumban Batu mendesak kepolisian mengungkap secara terang penyebab kematian korban yang ditemukan terbujur kaku di kawasan Tangkahan Pote, Dusun Sei Lurus, Desa Tanjung Mangedar, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labura, pada hari Sabtu (24/10/2026) lalu.
Keluarga menduga kematian korban berkaitan dengan tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, dan meminta aparat kepolisian mengusut kasus tersebut secara serius serta profesional.
Desakan itu disampaikan Regen Silaban SH, selaku penasihat hukum Saurmaulina Marpaung, istri almarhum Hiras Lumban Batu, saat mendatangi Polsek Kualuh Hilir bersama keluarga korban dan juga warga yang turut prihatin atas kejadian tersebut, Selasa (27/10/2026).
Kedatangan mereka bertujuan memberikan informasi dan keterangan kepada pihak kepolisian, guna membantu proses penyelidikan atas kematian almarhum.
“Kedatangan kami bersama keluarga beserta warga ke Polsek Kualuh Hilir, adalah untuk memberikan informasi dan keterangan kepada kepolisian terkait kematian almarhum. Sebab, berdasarkan dugaan keluarga, kematian korban patut ditelusuri lebih lanjut karena dikhawatirkan berkaitan dengan tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,” ujar Regen Silaban.
Menurut Regen, keterangan keluarga dan saksi-saksi merupakan bagian penting yang perlu didalami oleh penyidik untuk merangkai fakta serta mengetahui secara jelas peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Ia berharap, setiap informasi yang disampaikan keluarga dapat menjadi bahan bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk menelusuri kronologi kejadian dan mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan kematian korban.






