Pembangunan Jembatan Sungai Serdang Diduga Memakai Solar dari Penampung BBM

oleh

Deli Serdang (medanbicara.com) – Pembangunan Jembatan Sungai Serdang di Desa Serdang Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, diduga memakai bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar bersubsidi.

Informasi dihimpun pada Senin (26/10/2026) pagi, pengerjaan pembangunan jembatan Sungai Serdang oleh Pemkab Deli Serdang dalam hal ini Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi bersumber dana APBD Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak Rp 6.553.119.000 dengan nomor kontrak 000.3.2/8200/7 dengan pelaksana CV Garda Abadi Konstruksi.

Ironisnya, sejak pelaksanaan pembangunan jembatan yang waktu pelaksanaan dari bulan Juli 2026 hingga Desember 2026 mendatang, BBM yang digunakan Bio solar bersubsidi yang diangkut dengan jirigen dengan memakai becak motor. Padahal pembangunan jembatan yang dananya bersumber dari APBD maupun APBN seharusnya memakai atau menggunakan BBM non bersubsidi.