Sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan, Erfin menginstruksikan jajaran RSUD dr. Pirngadi Medan untuk bergerak cepat membentuk tim teknis guna merespon hasil pemeriksaan. Ia juga meminta agar komunikasi dan sinergi lintas perangkat daerah terus dijaga. Karena sikap kooperatif dan keterbukaan dalam menyediakan data dinilai krusial demi kelancaran seluruh proses pemeriksaan lanjutan.
“Catatan yang disampaikan ini harus menjadi bahan evaluasi bersama. Kami berharap melalui pemeriksaan ini, pengelolaan RSUD dr. Pirngadi Medan semakin baik kedepannya,”tegas Erfin dihadapan para peserta rapat yang hadir.
Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumut, Dwi Prayitno menjelaskan bahwa tujuan pemeriksaan pendahuluan ini ialah untuk memetakan profil entitas, mulai dari sektor pendapatan, belanja, aset, hingga dukungan sistem informasi rumah sakit.
”Pemeriksaan juga fokus terhadap penilaian Sistem Pengendalian Intern (SPI) serta tingkat risiko pengelolaan. Penilaian ini nantinya menjadi fondasi utama dalam merumuskan strategi serta prosedur untuk pemeriksaan terinci,” Jelasnya.
Rapat ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Medan, diantaranya Plt Kepala Dinas Kesehatan Surya Syahputra Pulungan, Plt Direktur RSUD dr. Pirngadi Medan Mardohar Tambunan, Plt Kepala BKAD Suluh Aulia Harahap dan Sekretaris Inspektorat Desy Chalizah Permataningtyas.(rel)






