Lagi Tidur Nyenyak, Kereta Adik “Digilakkan” Abang Kandung

oleh

Pelapor kembali ke rumah dan melihat jika pintu belakang rumah sudah terbuka dan satu unit mesin air merk Shimizu yang belum sempat terpasang sudah hilang juga. Menurut keterangan tetangga pelapor, pelaku datang dan membawa mesin air mengendarai sepeda motor pelapor. Keberatan, pelapor membuat laporan pengaduan ke Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang dengan kerugian berkisar Rp 45 juta.

Mendapat laporan pengaduan pelapor, Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam. Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Raymond David Kartipala Bukit, S. Tr. I. K bersama sejumlah personil melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku. Pada Jumat (30/10/2026) personil Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang berhasil membekuk pelaku JH di Medan Helvetia Kota Medan dan mengangkutnya ke komando guna pemeriksaan.

Kapolsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang AKP Trisno Carlos Sihite SH, didampingi Kanit Reskrim Ipda Raymond David Kartipala Bukit, S. Tr. I. K ketika dikonfirmasi pada Selasa (3/11/2026) siang membenarkan pelaku JH diamankan. (man)