SIMALUNGUN (medanbicara.com) – Badan Pengawasan Keaungan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Balei Harungguan Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Sumatera Utara, Kamis (5/11/2026).
Workshop yang mengusung tema “Tata kelola keuangan desa yang berkualitas dalam rangka peningkatan kemandirian desa yang berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat desa” diikuti oleh sebanyak 200 peserta yang terdiri dari Camat dan Pangulu di wilayah Kabupaten Simalungun.
Kegiatan workshop bertujuan memperoleh informasi tentang pengelolaan serta pemanfaatan keuangan desa di tingkat kabupaten dan desa; meningkatkan kapasitas Aparatur Pemerintah Daerah dan perangkat desa dalam mengelola keuangan desa; memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel; mendorong pembangunan serta pemberdayaan sumber daya manusia desa; menggerakkan pengembangan usaha ekonomi produktif dan transformasi ekonomi desa yang berkelanjutan sesuai kewenangan desa; serta menghasilkan rekomendasi strategis bagi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.
Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora selaku mewakili Bupati Simalungun, dengan diskusi panel yang dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Simalungun Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Debora DPI Hutasoit.
Dalam sambutan tertulis Bupati Simalungun Dr H Anton Achmad Saragih yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah, Bupati menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Kabupaten Simalungun tidak hanya ditentukan oleh keberhasilan pemerintah kabupaten, tetapi juga sangat bergantung pada keberhasilan seluruh 386 Nagori di wilayah Simalungun.
“Kami meminta kepada seluruh Pangulu agar benar‑benar memahami kewenangan, tugas dan tanggung jawab, serta mampu mengelola pemerintahan Nagori secara profesional, transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegas Bupati.
Bupati menyampaikan bahwa Dana Desa dan seluruh pendapatan Nagori merupakan instrumen penting untuk mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Setiap rupiah yang dikelola merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, penatausahaan hingga pelaporan.
Bupati juga meminta para Camat untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan Nagori di wilayah masing‑masing serta memberikan solusi nyata atas permasalahan yang dihadapi para Pangulu. Kepada Inspektorat Daerah, Bupati mendorong agar pengawasan tidak hanya dilakukan setelah terjadi permasalahan, melainkan dimulai sejak tahap perencanaan.
Bupati juga mendorong para Pangulu untuk mengoptimalkan potensi unggulan masing‑masing Nagori serta menjadikan Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) sebagai penggerak perekonomian Nagori.






