Selain itu, para Pangulu diminta bersinergi dengan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) guna memperkuat ekonomi kerakyatan, membuka akses permodalan, memperluas pemasaran dan meningkatkan posisi tawar masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten dan Pemerintahan Nagori bukan dua entitas yang berjalan sendiri‑sendiri, melainkan satu kesatuan untuk membangun dan memajukan Kabupaten Simalungun,” ujar Bupati.
Di akhir sambutan, Bupati berpesan agar workshop ini bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi momentum untuk menggali pengetahuan, mendiskusikan solusi permasalahan serta menghasilkan rekomendasi nyata yang dapat diterapkan di Nagori masing‑masing.
“Bekerjalah dengan hati yang tulus, kelola keuangan dengan penuh tanggung jawab, dan bangun Nagori dengan penuh inovasi. Jadikanlah Nagori mandiri, produktif, transparan dan mampu bersaing ke depannya,” pesan Bupati.
Dalam sesi diskusi panel hadir sejumlah narasumber utama, antara lain;
– KH. Muhammad Nuh (Anggota Komisi IV DPD RI) yang memaparkan pengawasan DPR/DPD RI terhadap pelaksanaan Undang‑Undang, APBN dan kebijakan pemerintah terkait desa;
– Tunas Agung Jiwa Brata (Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara) yang menjelaskan mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban Dana Desa Tahun Anggaran 2026;
– Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora yang menyampaikan kewenangan daerah serta tugas pembantuan di bidang pemberdayaan masyarakat desa;
– Dr. Arman Sahri Harahap (Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa BPKP) yang menguraikan pengawalan akuntabilitas tata kelola keuangan desa demi kemandirian desa yang berkelanjutan.(rel)






