Maling Tiang Lampu Merah Pasang Wajah Sedih di Kantor Polisi

oleh

Keduanya diduga membuka baut tiang menggunakan kunci pas ukuran 17. Setelah berhasil dilepas, tiang tersebut kemudian diangkut menggunakan becak sewaan.

Menariknya, Dedek mengaku tidak mengenal pemilik becak yang disewa untuk mengangkut tiang tersebut. Becak itu disebut mangkal di kawasan Simpang Kayu Besar, Tanjung Morawa.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Jonni H Damanik SH MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus SH, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi, Kamis (5/11/2026) sore.

“Pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan,” ujarnya. (man)