Lagi, Pelaku Pencurian Tiang Lampu Merah Diciduk Polisi

oleh

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Tanjung Morawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain, mencari saksi-saksi, serta melengkapi barang bukti dan administrasi penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap informasi dan keluhan masyarakat, termasuk informasi yang viral di media sosial, melalui langkah-langkah penyelidikan dan penegakan hukum secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga fasilitas umum karena keberadaannya merupakan sarana penunjang keselamatan dan kepentingan masyarakat luas. Apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan, serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. (man)