Curi Kereta di Asrama, Dito Idul Adha di Penjara

oleh

Deli Serdang (medanbicara.com) – Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang meringkus Toto Waskito alias Dito alias Baldu (30) warga Dusun II Desa Bangun Rejo Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Senin (25/5/2026) sekitar pukul 12.30 wib.

Informasi dihimpun, penangkapan pelaku Toto Waskito terkait pencurian sepeda motor Honda Beat BK 3974 MBO milik korban Gloria Giovani Oktavia Silitonga (25) warga Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang sesuai LP / B / 96 / III / SPKT / Polsek Tanjung Morawa / Polresta Deli Serdang.

Peristiwa pencurian sepeda motor milik korban bermula pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 10.30 wib di Jalan Barayani tepatnya Asrama Lembaga Pelatihan Kerja Shiawase Dusun III A Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa, korban memarkirkan sepedamotornya dilokasi pelatihan kerja selama satu malam dengan stang terkunci.

Saat korban pulang dan mau mengambil sepedamotornya ternyata sepeda motor miliknya sudah raib dari lokasi parkir. Lalu korban melihat rekaman CCTV di menit 02.38 bahwa dia pelaku yang tak dikenal mencuri sepedamotor korban dan keluar dari samping asrama Lembaga Pelatihan Kerja Shiawase. Selanjutnya korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang.