ASAHAN (medanbicara.com) – Masih ingat kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Rantau Prapat KM 173-174, Dusun I, Desa Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 09.45 WIB lalu.
Sempat melarikan diri selama sebulan, sopir bus Isuzu Putra Rohil Maju Bersama (PRMB) BB 7178 LB, akhirnya berhasil diamankan Unit Gakkum Satlantas Polres Asahan. Sopir berinisial ZP, merupakan warga Kecamatan Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara.
Penangkapan dilakukan langsung oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Asahan, Ipda Julfren, Situmorang, SH dan personel Satlantas Polres Asahan.
Kasat Lantas Polres Asahan Iptu M.Rasyid Ridho S.Tr.K..,S.I.K melalui Kanit Gakkum, Ipda Julfren Situmorang S.H saat di konfirmasi via WhatsApp membenarkan penangkapan tersebut.
Menurutnya, ZP ditangkap pada hari Sabtu 6 Juni 2026 sekira pukul 03.00 Wib di sebuah kos-kosan di dekat Terminal Pinang Baris, Medan Sunggal. “Saat ini sudah dilakukan penahanan di RTP Polres Asahan,” kata Julfren.
kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Rantau Prapat KM 173-174, Dusun I, Desa Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 09.45 WIB lalu.
Peristiwa tersebut melibatkan satu unit mobil bus Isuzu RMB BB 7178 LB dengan satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR BK 5988 QAC yang dikendarai Aldi Firansyah (18). Akibat kejadian itu, pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan di RSU Wira Husada Kisaran dan meninggal dunia.
Kecelakaan bermula saat mobil bus Isuzu datang dari arah Medan menuju Rantau Prapat. Saat tiba di lokasi kejadian yang merupakan jalan lurus dan datar, pengemudi bus diduga kurang berhati-hati ketika mendahului kendaraan lain di depannya.







