Polres Asahan Musnahkan 14,5 Kilogram Sabu dan 1.413 Cartridge Etomidate, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

oleh
Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Narkoba AKP Gunawan Efendi, S.H., serta Kasi Humas AKP Herli Deryanti Damanik, S.H.(Ist/Vin)

Asahan (medanbicara.com)- Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika, dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus yang telah berkekuatan hukum untuk dimusnahkan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Wirasatya Lantai II Mapolres Asahan, Senin (15/6/2026).

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Narkoba AKP Gunawan Efendi, S.H., serta Kasi Humas AKP Herli Deryanti Damanik, S.H.

Kegiatan turut dihadiri perwakilan Laboratorium Forensik Polda Sumut, Kejaksaan Negeri Asahan, Pengadilan Negeri Asahan, penasihat hukum, dan awak media.

Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu seberat 14.528,18 gram serta 1.413 cartridge vape yang diduga mengandung cairan narkotika jenis etomidate.

Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan kembali.