Polisi Tangkap Pria Ini Simpan Sabu di Semak-Semak

oleh

Deli Serdang (medanbicara.com) – Satuan Narkoba Polresta Polresta Deli Serdang berhasil menangkap seorang laki laki berinisial I (31) warga Dusun III Desa Denai Sarang Burung Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang diduga menyimpan dan memiliki narkoba jenis sabu sabu.

Pelaku diamanakan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang di jalan Harapan

Desa Denai Sarang Burung Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang.

Kejadian bermula pada hari Senin (14/6/2026) sekira pukul 18.00 wib, personil Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang, menerima informasi dari masyarakat yang menyampaikan ada seorang laki-laki harapan Desa Denai Sarang Burung Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang dicurigai menyimpan, memiliki, menguasai Narkotika jenis Shabu.

Setelah menerima informasi, personil melakukan penyelidikan dan pada (15/6/2026) sekitar pukul 17.00 wib personil tiba di lokasi dan melihat laki-laki dengan ciri ciri sesuai dengan informasi yang diterima oleh personil Sat Narkoba.