Belum Buka Dasar, Pengedar Sabu Keburu Dibekuk

oleh

Deli Serdang (medanbicara.com) – Satuan Reserse Narkoba Polresta Polresta Deli Serdang l menangkap pria berinisial SL, (41), warga Gang Keluarga Z Desa Sena Dusun I Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang yang diduga menyimpan dan memiliki narkoba jenis sabu sabu diamanakan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang di Gang Keluarga Z Dusun I Desa Sena Kecamatan Batang Kuis, Selasa (16/6/2026).

Sebelumnya personil Unit I Subnit II Sat Res Narkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria diduga telah menyimpan atau menjual narkoba di Gang Keluarga Z Dusun I Desa Sena. Setelah menerima informasi tersebut petugas langsung menuju kelokasi. Saat tiba dilokasi yang disebutkan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan selang beberap waktu berhasil mengamankan pelaku SL.

SL diamankan petugas bersama barang bukti berupa 5 paket plastik klip kecil berisikan shabu seberat bruto 1,16 gram, 1 blok plastik klip kecil dan uang tunai sebesar Rp. 7.000,- (tujuh ribu rupiah), dan memboyongnyai ke Mako Polresta Deli Serdang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.