Medan (medanbicara.com) – Pemerintah Kota Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menyiapkan beragam hadiah menarik bagi masyarakat yang telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Melalui program apresiasi wajib pajak ini, masyarakat berkesempatan memenangkan 2 unit sepeda motor, 3 unit sepeda listrik, 2 unit kulkas, dan 8 unit kompor gas yang akan diundi pada 4 Juli 2026.
Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, mengatakan program pemberian hadiah tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota Medan kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Pemerintah Kota Medan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini telah berpartisipasi dalam pembangunan daerah melalui pembayaran PBB. Sebagai bentuk apresiasi, kami menyiapkan berbagai hadiah menarik yang dapat diraih oleh wajib pajak yang telah melunasi kewajibannya,” ujar Agha.
Menurutnya, pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Medan. Karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Agha mengajak masyarakat yang belum melunasi PBB agar segera memanfaatkan kesempatan tersebut. Selain turut berkontribusi terhadap pembangunan kota, masyarakat juga memiliki peluang untuk memenangkan berbagai hadiah yang telah disediakan.






