Deli Serdang (medanbicara.com) – Pihak kepolisian hanya bisa menangkap pengedar sabu. Sementara si bos sabu sampai saat ini masih bebas berkeliaran. Bahkan, tersangka mengaku memperoleh barang haram itu dari Desa Denai Kuala tempat si bos berada.
Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang berhasil menangkap seorang pria berinisial MA (28) warga Dusun IV Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang diduga menyimpan sabu dibawah celana, Senin (29/6/2026) sekitar pukul 22.00 wib.
Informasi diperoleh, penangkapan MA bermula saat petugas Polsek Pantai Labu mendapat kabar jika ada seorang pria menyimpan, membawa sabu di Dusun IV Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu.






