Langkat (medanbicara.com) – Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan hak masyarakat terdampak banjir. Hal itu ditegaskan saat memimpin rapat percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana bersama Kepala Koordinator Wilayah Sumatera Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, Brigjen TNI Fajar Tjahjono, S.IP, di Rumah Dinas Bupati Langkat, Rabu (1/7/2026).
Rapat tersebut menjadi bagian dari langkah serius Pemerintah Kabupaten Langkat bersama pemerintah pusat dalam mempercepat pemulihan 100 persen wilayah yang terdampak bencana banjir besar yang melanda Kabupaten Langkat pada akhir tahun 2025.
Dalam paparannya, Kepala Koordinator Wilayah Sumatera Brigjen TNI Fajar Tjahjono menyampaikan bahwa proses rehabilitasi di Kabupaten Langkat telah berjalan dengan baik. Berbagai fasilitas umum yang terdampak banjir seperti pasar, sekolah, rumah ibadah, pertokoan, serta sejumlah infrastruktur lainnya telah memasuki tahap pemulihan sesuai rencana.
Meski demikian, Bupati Langkat H. Syah Afandin menegaskan masih terdapat persoalan yang menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Langkat, yakni masih banyak masyarakat korban banjir yang belum menerima bantuan karena tidak masuk dalam kriteria penerima yang telah ditetapkan.
Menurut Syah Afandin, aspirasi tersebut terus disampaikan masyarakat, bahkan melalui aksi unjuk rasa, sebagai bentuk harapan agar pemerintah dapat memberikan solusi bagi warga yang sama-sama terdampak bencana.
“Kami terus dituntut oleh masyarakat agar mereka yang belum masuk dalam kriteria juga mendapatkan bantuan, seperti bantuan hidup sementara (jadup) maupun bantuan stimulan ekonomi. Sebab mereka juga merupakan korban banjir yang mengalami kerugian,” ujar Syah Afandin.
Ia menjelaskan, persoalan tersebut sebenarnya telah diusulkan kepada Kementerian Sosial. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat.






