Perkuat Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun: Bunda PAUD Simalungun Resmikan Dua TK Negeri Pembina

oleh

SIMULUNGUN (medanbicara.com) – Pemerintah Kabupaten Simalungun terus mewujudkan perhatian nyata terhadap kualitas pendidikan sejak usia dini. Hal ini dibuktikan dengan peresmian dua unit TK Negeri Pembina yang berlokasi di Kecamatan Dolok Panribuan dan Kecamatan Tanah Jawa, sebagai langkah strategis mendukung pelaksanaan Program Wajib Belajar 13 Tahun di daerah tersebut.

Peresmian dilaksanakan secara langsung oleh Bunda PAUD Kabupaten Simalungun, Ny. Darmawati Anton Achmad Saragih, yang diawali dengan pemotongan pita di lokasi TK Negeri Pembina Kecamatan Dolok Panribuanbyang baru operasional, Sumatera Utara, Selasa (28/7/2026).

Momen istimewa ini juga ditandai dengan penanaman pohon di lingkungan sekolah, sebagai simbol kepedulian melestarikan alam sekaligus sarana mengajarkan anak-anak mencintai lingkungan sejak dini.

Kedatangan Bunda PAUD didampingi Ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten Simalungun, Ny. Yulince Mixnon Andreas Simamora beserta jajaran pengurus, disambut penuh sukacita.

Senyum dan keceriaan tampak terpancar jelas dari wajah para peserta didik, guru, orang tua, serta warga masyarakat yang telah menanti momen ini. Rombongan juga meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana sekolah serta berinteraksi akrab dengan anak-anak.

Dalam sambutannya, Camat Dolok Panribuan, Nopen Sijabat, menyampaikan apresiasi mendalam sekaligus harapan agar kehadiran Bunda PAUD senantiasa memberikan dorongan, pembinaan, dan motivasi bagi seluruh satuan pendidikan anak usia dini untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan bagi masyarakat luas.

Sementara itu, Ny. Darmawati Anton Achmad Saragih menegaskan bahwa keberadaan TK Negeri Pembina ini adalah wujud nyata komitmen Pemkab Simalungun dalam memperluas akses pendidikan PAUD yang berkualitas, merata, dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat.

“Atas nama Bunda PAUD Kabupaten Simalungun, saya menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas hadirnya TK Negeri Pembina ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam memperluas akses layanan PAUD yang berkualitas, merata, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ny Darmawati menjelaskan, kehadirannya bukan sekadar meresmikan bangunan, melainkan memastikan Program Wajib Belajar 13 Tahun yang diawali dengan satu tahun pendidikan prasekolah dapat berjalan maksimal.