Langkat (medanbicara.com) – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Rabu (29/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Langkat atas sinergi yang telah terjalin selama proses pembahasan hingga Ranperda tersebut resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Menurut Tiorita, berbagai saran, masukan, dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kami meyakini bahwa tanggapan tersebut bukanlah untuk mencari berbagai kekurangan dan kelemahan, melainkan merupakan bentuk rasa tanggung jawab bersama dalam memberhasilkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Langkat,” ujar Tiorita.
Ia juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar terus meningkatkan kinerja serta melakukan pengawasan secara optimal terhadap pelaksanaan program dan kegiatan di instansi masing-masing.
“Memasuki triwulan ketiga Tahun Anggaran 2026 ini, masih banyak agenda yang harus kita selesaikan bersama legislatif. Oleh karena itu, kita semua harus lebih serius dalam menyelesaikan program dan kegiatan yang telah kita jadwalkan,” tegasnya.






