SIMALUNGUN (medanbicara.com) – Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Simalungun membentuk 413 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh nagori dan kelurahan di Kabupaten Simalungun.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI pada acara Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (10/6/2026).
Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas meresmikan sebanyak 6.110 Posbankum yang telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di Sumatera Utara. Posbankum tersebut didukung oleh 12.220 paralegal yang akan membantu masyarakat memperoleh layanan hukum secara lebih mudah dan cepat.






