Tanjungbalai (medanbicara.com)–Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai secara konsisten memperkuat peran UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) yang bernaung di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, pemberdayaan masyarakat, serta pengendalian penduduk dan keluarga berencanaP3A-PM dan P2KB Kota Tanjungbalai untuk memaksimalkan perlindungan hukum dan psikologis bagi masyarakat.
Hal ini terlihat saat Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampimgi Ketua TP-PKK Mashadayani Mahyarudin menerima audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB Kota Tanjungbalai bertempat diruang kerja Wali Kota, Senin (7/9/2026).
Dalam kesempatan itu, Kadis P3A-PM dan P2KB Irma Suryani menyampaikan ekposnya tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak oleh UPTD.
Irma juga menjelaskan mekanisme dan alur penanganannya seperti apa serta mitra terkait siapa aja. Ia juga menambahkan bagaimana melakukan penanganan awal, pendampingan hukum, psikologis, dan mediasi bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Selain itu, Irma juga mengatakan Dinas DP3A-PM dan P2KB bersinergi dengan RSUD Tanjungbalai untuk penanganan medis dan visum korban secara terpadu.
Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim dalam arahannya berharap seluruh kasus dapat tertangani dengan baik sesuai dengan SOP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.






