Langkat (medanbicra.com) – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH melantik dan mengambil sumpah 42 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Pelantikan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Senin (21/9/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Langkat melakukan penguatan kapasitas aparatur sekaligus mendorong peningkatan kinerja birokrasi. Melalui pengisian jabatan fungsional, Pemkab Langkat berharap kompetensi dan keahlian aparatur dapat semakin optimal dalam mendukung tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Plt. Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti mengatakan pelantikan tersebut merupakan momentum penting untuk memperkuat sumber daya manusia aparatur yang memiliki keahlian sesuai bidang tugas masing-masing.
“Tantangan Pemerintah Kabupaten Langkat pada tahun 2026 semakin kompleks. Target besar kita adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan berbasis digital, serta memastikan pelayanan publik dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” ujar Tiorita.
Karena itu, Tiorita meminta para pejabat fungsional yang baru dilantik segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab jabatan yang diemban. Para pejabat tersebut berasal dari berbagai bidang keahlian, di antaranya Arsiparis, Auditor, Perencana, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, Pustakawan, Pamong Budaya, Penyuluh, Penata Kelola Jalan dan Bangunan serta jabatan fungsional lainnya.
Tiorita menekankan tiga hal penting yang harus menjadi pedoman para pejabat fungsional dalam menjalankan tugas.
Pertama, segera melakukan akselerasi dan adaptasi, mengingat jabatan fungsional menuntut keahlian, kemandirian dan tanggung jawab profesional sesuai bidang masing-masing.
Kedua, meningkatkan kompetensi digital seiring dengan tuntutan transformasi birokrasi dan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Ketiga, senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas, sehingga setiap pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.






