Plt Bupati Langkat targetkan Predikat KLA Kategori Madya Tahun 2026

oleh

Langkat (medanbicara.com)  – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH, membuka kegiatan Penguatan Data Dukung, Peninjauan Ulang Verifikasi Administrasi (PUVA) Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), serta Penyusunan Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS), di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Langkat memperkuat pemenuhan hak dan perlindungan anak sekaligus mendorong pengarusutamaan gender dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB dan PPA) Kabupaten Langkat, Indri Nugraheni, selaku Ketua Panitia, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut komitmen Pemkab Langkat dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak dan memperkuat pelaksanaan pengarusutamaan gender, khususnya dalam pemenuhan hak serta perlindungan terhadap anak dan perempuan.

Menurutnya, kegiatan ini juga menindaklanjuti hasil Evaluasi Mandiri KLA Tahun 2026, terutama untuk menyempurnakan data dukung pada setiap indikator penilaian.

Indri berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan data dukung yang optimal, sehingga dapat mendukung proses evaluasi KLA Kabupaten Langkat Tahun 2026.

Sementara itu, Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH, mengapresiasi seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam proses Evaluasi Mandiri KLA.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Langkat, saya menyampaikan terima kasih kepada Bapak dan Ibu yang telah mengikuti proses Evaluasi Mandiri KLA dengan mencapai nilai total 850,14. Saya berharap minimal kategori Kabupaten Layak Anak level madya tahun ini dapat kita peroleh, Dimana hak anak atas : Hak sipil dan kebebasan, Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, Kesehatan dasar dan kesejahteraan, Pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya, serta Perlindungan khusus bagi anak dapat terpenuhi,” jelas Tiorita.

Tiorita mengatakan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memberikan kesempatan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan perbaikan terhadap data dukung KLA yang masih belum lengkap melalui mekanisme Peninjauan Ulang Verifikasi Administrasi (PUVA).