Deli Serdang (medanbicara.com) – Bandar sabu dan ektasi diduga “berserak” di Kecamatan Pantai Labu. Dan Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Sersang.
Informasi diperoleh pada Minggu (11/10/2026) malam, di Blok 25 Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang seorang pria berinisial Di alias JI (23) diduga bandar sabu dan ektasi. Bisnis narkoba ini sudah digeluti DI sejak berusia 20 tahun. Selain sabu, DI diisebut-sebut diduga pemasok tinggal pil ekstasi atau pil geleng-geleng. Dari hasil bisnis narkoba itu, DI bisa membangun rumah, beli mobil Jalan-jalan/ liburan ke tempat wisata bersama anggota jaringannya. Namun sampai sejauh ini DI alias JI seperti tak bisa disentuh aparat penegak hukum.
Selain DI alias JI, diduga bandar sabu di Desa Denai Lama Kecamatan Pantai Labu berinisial DN. Sabu yang diedarkan nya hampir merata hingga ke pelosok atau gang yang ada di Desa Denai Lama maupun kawasan Pulo Naga.






