Deli Serdang (medanbicara.com) – Merajalelanya dugaan anggota oknum aparat berinisial D dalam menjalankan bisnis sabu diduga oknum aparat berinisial D “menjual” nama pimpinan ke bandar sabu.
Informasi diperoleh pada Sabtu (17/10/2026) pagi dilapangan, diduga bandar sabu berinisial A Boneng, Hsn, IDim dan Kit tahu jika oknum aparat berinisial D dekat dengan pimpinannya. Padahal kalaupun oknum aparat berinisial D dekat dengan pimpinan seharusnya hal itu cukup internal saja tidak perlu sampai bandar sabu mengetahuinya.
Namun hal itu dilakukan oknum aparat berinisial D diduga “menjual” nama pimpinannya agar para bandar percaya mengedarkan sabu ke anggotanya yang diduga dibeking oknum aparat berinisial D. Tindakan oknum aparat berinisial D yang diduga menjual nama pimpinan jelas mencoreng institusi, apalagi perintah Kapolri Jenderal Suyudi AS telah memerintahkan Kapolda sejajaran untuk memetakan lokasi basis peredaran narkoba dengan menangkap bandar maupun oknum aparat yang terlibat.
Sementara itu, informasi lainnya dilapangan yang berhasil dihimpun, para bandar narkoba sempat tutup setengah hati berkisar 2 hari sesuai arahan dari bos masing-masing. Namun pada malam harinya, para bandar sabu dan ekstasi di Kecamatan Pantai Labu, Kecamatan Beringin dan Kecamatan Lubuk Pakam kembali jualan sabu dan memasok sabu ke para pengedarnya.
Pria berinisial A Boneng, Hsn, di Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang sama sekali tetap jual sabu dan memasok sabu ke pengedarnya hingga ke beberapa desa tetangga. Bahkan kedua pria diduga bandar sabu itu berani terang-terangan jual sabu dan memasok sabu disaat bandar sabu lainnya setengah hati tutup dengan berjualan sabu secara sembunyi-sembunyi.





