Maling Tiang Lampu Merah Pasang Wajah Sedih di Kantor Polisi

oleh

DELI SERDANG (medanbicara.com) – Aksi pencurian tiang lampu merah di Simpang Kayu Besar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, viral di media sosial Facebook. Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Informasi dihimpun, setelah video pencurian tersebut viral, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang langsung melakukan penyelidikan.

Tim dipimpin Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus SH bersama sejumlah personel turun ke lapangan untuk mengungkap pelaku.

Hasilnya, Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, polisi mengamankan Dedek Alamsyah (27), warga Dusun I, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa.

Saat diinterogasi, Dedek mengakui telah mencuri tiang lampu merah pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.20 WIB di Simpang Kayu Besar.

Dalam aksinya, Dedek mengaku tidak sendirian. Dia bersama seorang rekannya yang disebut bernama Wito alias Baldu.