Deli Serdang (medanbicara.com) – Anton Suryadiinata (41) tak berkutik ketika ditangkap anggota Babinsa. Warga Jalan Pembangunan I Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, ditangkap akibat mencuri sepedamotor Honda Win milik pedagang kerupuk.
Informasi dihimpun, sebelum pelaku ditangkap, pada 10 Mei 2025, pelaku mendatangi rumah korban Muhammad Taufik Hidayat Hasibuan di Dusun III Desa Emplasmen Kualanamu Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang.
Ketika itu, pelaku jumpa dengan istri korban dan pelaku bertanya dimana korban. Istri korban menjawab jika suaminya berjualan kerupuk. Karena pelaku dan korban saling kenal, istri korban tidak curiga atas kedatangan pelaku ke rumah korban. Lalu pelaku pulang berjalan kaki namun di tengah jalan berjumpa dengan korban.






