Deli Serdang (medanbicara.com) – Makin pesat judi togel TK/DM diduga dikelola Oppung BoS membuat pengamat dan pengurus lembaga Swadaya masyarakat (LSM) “geram” karena tak bisa diberantas aparat penegak hukum (APH).
Ketua Harian LSM TKN Kenjiro Sumut, Sastra Sembiring menegaskan kalau tak mampu memberantas judi togel termasuk judi togel Oppung BoS dari Deli Serdang oknum aparat penegak hukum silahkan meninggalkan Kabupaten Deli Serdang.
Karena sudah jelas bukan hanya Undang-Undang yang memerintahkan bahkan Kapolri sudah tegas memerintahkan memberantas judi togel. “Kalau masih ada perjudian togel diminta Propam Mabes Polri untuk memeriksa Kapolresta Deli Serdang. Begitu juga oknum TNI AD yang diduga ” Membeking” judi togel Oppung BoS, diminta kepada Pangdam I /BB memeriksa oknum TNI AD yang diduga terlibat dalam judi togel Oppung BoS,” tegas Sastra Sembiring pada Sabtu (17/5/2025) siang.
Terpisah pengamat hukum, Rohdalahi Subhi Purba, S.H, M. H, kepada sejumlah wartawan memperranyakan apakah perlu sampai tujuh Kapolresta Deli Serdang yang menjabat di Deli Serdang sehingga judi togel Oppung BoS dapat diberantas?.






