Kecelakaan Maut di Asahan, Dua Orang Luka-Luka

oleh
Kecelakaan Maut di Asahan, Dua Orang Luka-Luka. (Ist/vin)

Asahan (medanbicara.com)-Kecelakaan maut yang melibatkan satu unit mobil minibus Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi BK 8510 TU dan satu unit mobil barang (tangki Mitsubishi Tronton) bernomor polisi BK 8580 VD terjadi di Jalan Lintas Sumatera / Jl. Jenderal Ahmad Yani Km 158-159, Medan-Rantau Prapat.

Peristiwa ini terjadi tepat di depan Warkop Aceh Sepakat, dekat SPBU Simpang Tanjung Alam, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, pada Selasa (20/5/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Asahan, Ipda Aminan, SH, membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut saat dikonfirmasi melalui WhatsApp oleh Medanbicara.com.

“Mobil minibus Grand Max BK 8510 TU yang dikemudikan oleh Berkat Jaya Lahagu (27), warga Jalan Tanjung Bunga, Kelurahan Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, membawa satu penumpang bernama Teno Puja Kesuma. Kendaraan tersebut datang dari arah Rantau Prapat menuju Kota Medan,” ujar Kanit.

Lebih lanjut, Kanit menjelaskan bahwa dari arah berlawanan, yaitu dari Medan menuju Rantau Prapat, datang mobil barang tangki Mitsubishi Tronton BK 8580 VD yang dikemudikan oleh Kairul Syahputra Harahap (37), warga Jalan KP Padang PKN, Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai. Tabrakan antara kedua kendaraan tersebut pun tak terhindarkan.

Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi mobil Grand Max, Berkat Jaya Lahagu, mengalami luka-luka sebagai berikut:

  • Luka koyak pada pipi

  • Lecet di dahi

  • Lecet di dagu

  • Lecet di tangan kanan

  • Memar di perut

  • Luka koyak pada lutut

  • Lecet di betis

  • Kaki kanan tidak bisa digerakkan

Korban kemudian dilarikan ke RSU Wirahusada Kisaran untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, penumpangnya, Teno Puja Kesuma, mengalami: