CALEG GOLKAR

Wilayah Sumut Rawan Perambahan Hutan

POLDASU (medanbicara.com) – Sejumlah daerah di Sumatera Utara (Sumut) masih rawan dengan kasus perambahan hutan secara ilegal.

Hal ini terungkap dalam pertemuan Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel dengan Komisi B DPRD Sumut dan Dinas Kehutanan Sumut, Kamis (12/1), di Aula Catur Prasetya Mapolda Sumut.

“Kita akan melaksanakan operasi perambahan hutan di beberapa lokasi wilayah Sumut, terkait potensi konflik masalah lahan, perkebunan, masalah hutan. Selama ini polisi menyelesaikan masalah yang muncul dalam hal penegakan hukumnya, namun akar masalahnya belum terselesaikan,” ungkap Rycko.

suasana rapat

suasana rapat

Jenderal bintang dua ini menegaskan, operasi perambahan hutan akan dimulai awal Februari mendatang. Polda bersama Dinas Kehutanan akan melakukan mapping dan operasi penegakan hukum.

“Beberapa agenda kerja yang dilakukan termasuk rencana operasi yang akan dilaksanakan. Tentu saja menjadi hal yang harus didukung oleh Pemprovsu dan DPRD Sumut. Dan ini menjadi titik awal bagi kita untuk bekerjasama, karena hutan Sumut sebagai paru-paru dunia, hutan sebagai sumber air,” tegasnya.

Sebelumnya, Dir Reskrimsus Poldasu Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan di kesempatan itu memaparkan, sepanjang tahun 2016, pihaknya menangani 12 kasus perambahan hutan. Dalam dari 12 kasus itu, sudah ditetapkan 20 tersangka dan saat ini sudah dilimpahkan ke jaksa atau P21.

“Salah satunya masalah perambahan hutan mangrove di Kabupaten Langkat, dan kita sudah menginventarisir hutan mangrove yang sudah digarap masyarakat di Langkat lebih kurang 300 hektar,” paparnya.

Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin membenarkan hal itu.

“Di Langkat ada perambahan hutan mangrove, hutan TNGL sudah hampir 10 ribu pengungsi yang tinggal di sana dan sulit dilakukan penggusuran. Permasalahan di sana terkait dengan batas yang perlu penangan khusus oleh seluruh instansi terkait untuk penertibannya,” bebernya.

mou

mou

Persoalan perambahan hutan lainnya juga terjadi di Kabupaten Karo.

“Betul ada perambahan hutan di wilayah Tanah Karo, luasnya saat ini tidak ada yang bisa menghitung,” aku Kapolres Karo AKBP Rio Nababan.

Fakta yang tak jauh berbeda juga terjadi di Kabupaten Labuhanbatu.

“Di Labuhanbatu, ada 2 permasalan yaitu hutan mangrove yang sudah ditangani Ditreskrimsus dan masalah sengketa antara PT Labuhanbatu Indah dengan masyarakat Desa Hetapang,” ucap Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai