CALEG GOLKAR

Astaga! Ayah Anuin 2 Anak Kandungnya Saat Istri Kerja, Ngakunya Karena Jablay…

Tersangka saat diamankan. (Ist)

Medan (medanbicara.com)-MBM (42), warga Kota Medan ini tega mencabuli dua putri kandungnya sendiri. Aksi pria berambut cepak ini terjadi sejak tahun 2018 silam.

Akibatnya, dia diringkus unit reskrim Polrestabes Medan. Terbongkar aksi tersangka terjadi pada hari Minggu (26/7/2020) lalu.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting mengatakan, tersangka ini kepergok istrinya mencabuli anak kandungannya di dalam rumahnya di lantai dua.

“Pada saat itu istri yang melihat tersangka melakukan perbuatan cabul, dengan posisi berdiri, namun korban tidak menggunakan celana begitu juga dengan tersangka. Pelapor yang merupakan istri tersangka pada saat itu melihat bahwa tersangka menggesekkan kemaluannya kepada anaknya,” ujar Madianta Ginting, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (28/7/2020).

Mantan Kapolsek Batangkuis itu mengtakan, pengakuan dari tersangka dan pengakuan korban, bahwa perbuatan itu dilakukan sejak tahun 2018 atau sudah 2 tahun berjalan.

Istri pelaku pun melaporkan kejadian yang dialami putrinya ke Mapolrestabes Medan dengan bukti laporan polisi LP/1845/K/VII/2020/Restabes Medan tanggal 27 Juli 2020. Polisi langsung memproses laporan ibu korban dan mengamankan tersangka.

“Tersangka sudah kami amankan dan masih pemeriksaan lebih lanjut,” sebutnya.

Lanjut Kanit, tersangka dijerat pasal perlindungan anak.

“Terhadap tersangka Pasal yang dipersangkakan adalah pasal 81 dan 82 Jo 76e undang-undang nomor 23 tahun 2014, tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman pidana paling rendah 5 tahun dan paling tinggi 15 tahun dan apabila dilakukan oleh orangtuanya maka ancaman pidana tersebut akan ditambah sepertiganya,” ungkapnya.

Dalam pengakuannya saat diwawancarai wartawan di Mapolrestabes Medan, Selasa (28/7/2020), dia mengatakan bahwa dirinya nekat melakukan pelecehan lantaran sang istri sering menolaknya saat diajak berhubungan badan.

“Saya melakukan ini lantaran istri saat diajak mengatakan capek lantaran pulang kerja,” ujarnya.

Lanjut pria yang menggunakan kaos biru ini, dirinya kemudian melakukan nafsu birahinya kepada putrinya dengan cara menggesek-gesek bagian sensitifnya dengan anaknya.

“Saya gesekkan saja. Hal sama juga saya lakukan terhadap putri saya yang lainnya,” katanya.

MBM menuturkan bahwa ia melakukan hal ini sejak tahun 2018 silam. Ia mencabuli putrinya saat keadaan rumah tidak ada orang.

“Istri saya kan kerja jadi karyawan di salah satu toko kosmetik di mal. Jadi saya melakukan saat istri saya tidak ada di rumah,” ungkapnya.

Namun, lanjut dia, pada aksi keempatnya, dirinya dipergoki sang istri.

“Saat melakukan yang keempat, ketahuan sama istri saya. Kemudian saya dipukulinya dan dilaporkan ke polisi,” ucapnya. (trb/mtc/red)

Mungkin Anda juga menyukai