CALEG GOLKAR

Tim Saber Pungli Kabupaten Deli Serdang Sosialisasi di Kantor Camat Tanjung Morawa, Pengurusan Surat-Surat Tidak Boleh Meminta Uang Kepada Masyarakat

Deli Serdang (medanbicara.com)-Tim Saber pungli Kabupaten Deliserdang memberikan sosialisasi tentang sapu bersih (saber) pungutan liar (pungli), di Kantor Camat Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Rabu (28/7/2021).


Sosialisasi ini dilaksanakan dengan memberikan pencerahan pada Kepala Desa dan pegawai kantor Kecamatan tentang seputar saber pungli, dengan tujuan agar dalam memberikan pelayanan publik tidak melakukan pungutan atau meminta uang pada masyarakat dalam  pengurusan surat surat  yang  dibutuhkan masyarakat.

Selain Kepala Desa jajaran Kecamatan Tanjung Morawa, acara ini juga dihadiri Camat Tanjung Morawa Marianto Irawadi, SSos dan Lurah Pekan Tanjung Morawa Fuad Ikhwan Hasibuan SSTP.
Tim yang terdiri dari Wakil Ketua II Saber Pungli Kabupaten Deli Serdang Kasi Pemeriksaan Kejaksaan Deli Serdang Rali Dayan Pasaribu, Ketua kelompok kerja (Pokja) Pencegahan Saber Pungli Kabupaten Deli Serdang Kasat Binmas Polresta Deli Serdang Kompol Adi Suwignyo, anggota Pokja Saber Pungli Iptu Supriyanto, dan Kharuddin Batubara dari Inspektorat Deli Serdang, selain memberikan sosialisasi juga menggelar sesi tanya jawab seputar saber pungli.

Wakapolresta Deliserdang AKBP Julianto P Sirait,SH,SIK selaku Ketua Saber Pungli Kabupaten Deli Serdang saat dikonfirmasi mengatakan, sosialisasi tentang saber pungli yang diberikan kepada aparatur pemerintahan ini bertujuan, agar dalam pelaksanaan tugasnya aparatur pemerintah dapat berkomitmen dan tidak melakukan pungli kepada warga masyarakat dalam pengurusan surat surat yang dibutuhkan masyarakat.

“Kita akan menindak tegas setiap pelaku pungli dalam tubuh instansi perkantoran yang tidak dibenarkan oleh negara ini, apalagi pada masa Pandemi Covid 19 ini masyarakat kita dalam masa perekonomian sulit,” ujarnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai