CALEG GOLKAR

Menteri Hukum dan HAM Berbagi Peduli Masyarakat, Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Bagi 65 Paket Sembako ke Masyarakat

Deli Serdang (medanbicara.com) -Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah dalam pencegaran penyebaran Virus Covid -19, telah berdampak kepada masyarakat menengah ke bawah dari segi ekonomi.

Melalui program kegiatan Menteri Hukum dan HAM Peduli dan Berbagai dengan tema “Bakti Kemenkumham Terhadap Masyarakat Terdampak Covid – 19” merupakan wujud kepedulian sosial dari Kementerian Hukum dan HAM untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam mendukung program tersebut dengan membagikan 65 paket sembako kepada masyarakat sekitar Lapas, sebagai bentuk peduli seluruh petugas lapas dan berbagi kepada masyarakat, Kamis (29/7/2021).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Lubuk Pakam, Hudi Ismono didampingi Pejabat struktural, JFT dan JFU. “Ini ada sedikit sembako dari kami pegawai lapas Lubuk Pakam, semoga dapat meringankan bapak/ ibu dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari di masa pandemi ini,” ucap Kalapas kepada salah seorang warga.

Suabdi selaku Ketua Panitia kegiatan menambahkan, paket ini berisi beras, minyak goreng, mie instan, gula pasir, masker, handsanitizer.

Supono (58), seorang petani salah satu penerima paket sembako mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Lapas Lubuk Pakam dan Kemenkumham umumnya.

“Saya mengucapkan banyak rasa terima kasih kepada Lapas lubuk pakam terlebih Menteri Hukum dan HAM RI Bapak Yasonna Laoly yang telah memberikan saya paket sembako, saya juga bersyukur dengan program Kumham Peduli Kumham Berbagi, sehinggan dapat meringakan dalam kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Rosmawati br Batubara (48), ibu rumah tangga. “Puji Tuhan terimakasih kepada Lapas Lubuk Pakam atas bantuannya kepada kami,” katanya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai