Istri Rahmadi Paparkan Misteri Lenyapnya Rp11,2 Juta Berpindah ke Rekening RP

oleh
Istri Rahmadi Paparkan Misteri Lenyapnya Rp11,2 Juta Berpindah ke Rekening RP. (Ist/Vin)

Tanjungbalai (medanbicara.com)- Marlini Nasution, istri Rahmadi memaparkan misteri lenyapnya Rp11,2 juta dari rekening suaminya, Rahmadi, terdakwa kasus narkotika.

Marlini Nasution, membeberkan kronologi aliran uang itu saat diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut).

Marlini datang bersama Tim Kuasa Hukum, Ronald Siahaan, Suhandri Umar Tarigan, dan Thomas Tarigan, Kamis, (4/9/2025).

Ia dimintai keterangan terkait laporan dugaan pencurian uang oleh anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut yang ia layangkan ke SPKT pada 22 Agustus lalu.

Hal itu disampaikan pihak keluarga Marlini di kediamannya Jalan SMAN 3, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjungbalai, Sumatera Utara kepada awak media, Jumat (5/9/2025) setelah kembali dari Poldasu.

Dikatakan pihak keluarga, Kuasa Hukumnya, Thomas Tarigan menyampaikan, klien mereka dimintai sekitar 25 pertanyaan seputar hilangnya Rp11,2 juta dari rekening BRI Rahmadi.

Menurut Thomas, persoalan bermula ketika Rahmadi ditangkap personel Ditresnarkoba pada 3 Maret 2025. Saat itu, penyidik menyita telepon genggam Rahmadi tanpa surat penyitaan maupun bukti digital forensik.

Seminggu kemudian, pada 10 Maret, Rahmadi dipaksa membuka akses M-Banking di ponsel itu

“Karena di bawah tekanan dan sempat dianiaya, klien kami terpaksa menyerahkan PIN M-Banking kepada salah satu personel berinisial VTG,” ujar Thomas.

Dari balik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjungbalai, Rahmadi lalu meminta istrinya mengecek rekeningnya.

Hasil cetakan rekening koran BRI menunjukkan dana Rp11,2 juta berpindah ke rekening BCA seorang perempuan berinisial RP. “Itulah yang menjadi dasar laporan ke SPKT Polda Sumut,” kata Thomas.