Rumah Pedagang Barang Pecah Belah di Tanjungbalai Dilalap Api, Kerugian Capai Rp250 Juta

oleh
Rumah Pedagang Barang Pecah Belah di Tanjungbalai Dilalap Api, Kerugian Capai Rp250 Juta. (vin)

Tanjungbalai (medanbicara.com)– Kebakaran melanda rumah permanen milik Arya Anjani alias Abah (49), seorang pedagang barang pecah belah di Jalan Burhanuddin, Lingkungan III, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, pada Jumat (19/9) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kabid Damkar Kota Tanjungbalai, Immanuel Tarigan, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, api pertama kali diketahui oleh Ahmad Hilal (53), tetangga korban.

“Saksi melihat kobaran api di bagian depan rumah yang berisi barang dagangan pecah belah dan perabotan rumah tangga sekitar pukul 11.40 WIB. Saksi lalu berteriak meminta bantuan warga, dan masyarakat sekitar pun berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya,” jelasnya.

Sebelum tim pemadam tiba, personel Polsek Teluk Nibung bersama Camat Teluk Nibung sudah berada di lokasi untuk mengatur lalu lintas dan mengimbau warga agar menjauh dari titik kebakaran.