Deli Serdang (medanbicara.com) – Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang menggulung pencuri dan penadah sepedamotor, Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 16.30 wib. Pelaku pencurian diketahui bernama Febri Andika Lubis (25) warga Dusun I Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang dan penadahnya diketahui Diky Sanjaya (26) warga Dusun VII Desa Dalu X A Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.
Informasi diperoleh penangkapan pelaku pencurian dan penadah bermula pada Senin (23/9/2025) sekitar pukul 18.55 wib, Nuraini pulang ke rumah Dinda Putri Larasati di Kecamatan Tanjung Morawa dengan memarkirkan sepeda motor Honda Vario BK 6259 MBH warna merah dengan stang terkunci yang di STNK atas nama Hamzah. Lalu Nuraini masuk ke rumah Dinda Putri Larasati untuk istirahat dan kunci sepeda motor dipegang Nuraini. 2 jam kemudian, Nuraini akan memasukkan sepeda motor namun sudah raib. Selanjutnya membuat laporan ke Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang dengan nomor LP / B / 356 / IX / 2025 / SPKT Polsek Tanjung Morawa / Polresta Deli Serdang / Polda Sumatera Utara tanggal 23 September 2025.
Mendapat laporan korban, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Bines Saragih SH bersama sejumlah personil melaku penyelidikan. Dari hasil penyelidikan petugas diketahui pelaku pencurian Febri Andika Lubis. Petugas bergerak menyelidiki keberadaannya dan berhasil membekuknya di Dusun I Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang pada Sabtu (27/2025) sekitar pukul 16.30 wib. Guna pemeriksaan pelaku pencurian sepeda motor diangkut ke komando.






