Polsek Tanjung Morawa Gulung Pencuri dan Penadah Kereta

oleh

Saat diinterogasi petugas, pelaku Febri Andika Lubis mengaku mencuri sepeda motor korban dan menjualnya kepada Diky Sanjaya seharga Rp 4,4 juta. Mendengar pengakuan pelaku, petugas melakukan pengembangan dan pada pukul 18.00 wib menggulung penadah Diky Sanjaya, dan guna pemeriksaan diboyong ke komando.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Joni H Damanik SH, MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Bines Saragih SH, ketika dikonfirmasi membenarkan pelaku pencurian sepeda motor milik korban dan penadah digulung. “Masih diperiksa,” singkatnya. (man)