Wabup Tiorita Tutup MTQ 58 Langkat di Sawit Seberang, PT LNK Raih Juara Umum

oleh

Langkat (medanbicara.com) – Ribuan masyarakat memadati Lapangan Sepak Bola Sawit Seberang saat Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-58 Kabupaten Langkat resmi ditutup pada Senin (17/11/25). Penutupan dilakukan oleh Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH melalui Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, ditandai dengan penurunan bendera LPTQ Kabupaten Langkat.

Berdasarkan Keputusan Dewan Hakim MTQ Ke-58 Kabupaten Langkat Nomor 451.15-36/K/2025 tanggal 17 November 2025, ditetapkan PT LNK sebagai Juara Umum MTQ ke-58 dengan perolehan nilai 394. Disusul Kecamatan Sawit Seberang sebagai Juara Umum II dengan nilai 204, dan Kecamatan Wampu sebagai Juara Umum III dengan nilai 133. Sementara untuk kategori Pawai Ta’aruf, Kecamatan Sawit Seberang berhasil meraih juara pertama.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti menyampaikan selamat kepada seluruh pemenang serta mengingatkan bahwa esensi MTQ tidak hanya berhenti pada capaian gelar juara, tetapi juga pada pengamalan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari. “Saya ucapkan selamat kepada yang telah berhasil menjadi juara, tetapi jangan lupa untuk mengamalkan makna-makna Al-Qur’an dalam kehidupan kita,” ujarnya.