Balige (medanbicara.com) – Sebuah warung tuak di pinggir Jalan FL Tobing, Kelurahan Balige II, Kecamatan Balige, mendadak menjadi pusat perhatian setelah Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Toba menggerebek lokasi tersebut dan menemukan ratusan gram narkotika jenis ganja siap diedarkan.
Dalam operasi yang digelar pada Jumat malam (5/6/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, petugas berhasil mengamankan enam orang dewasa yang berada di lokasi. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita ratusan gram ganja kering yang telah dikemas dalam puluhan paket siap edar.
Kapolres Toba AKBP V. J. Parapaga, S.I.K., melalui Kasat Narkoba Iptu Tri Pranata Purba menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari penyelidikan intensif terkait informasi peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Balige.
“Saat melakukan penyelidikan, tim mendatangi sebuah warung tuak yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Di lokasi tersebut petugas mengamankan sejumlah orang dan menemukan barang bukti narkotika jenis ganja,” ujar Kasat Narkoba.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan satu paket ganja dan satu linting rokok yang telah dicampur ganja dari dua orang yang berada di lokasi, yakni Inisial E.E.K , Pria (23) dan R.T , Perempuan (23). Keduanya mengaku memperoleh ganja tersebut dari pemilik warung tuak, Inisial J.D.L.T , Pria (28).
Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas kemudian melakukan penggeledahan lebih lanjut di dalam warung dan menemukan sejumlah paket ganja yang disimpan di lokasi. Seluruh barang bukti diakui milik J.D.L.T.






