Medan – Proyek Bus Rapid Transit (BRT) senilai Rp1,9 triliun yang tengah dipersiapkan di Kota Medan kembali menjadi perhatian kalangan legislatif.
Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PKB, Lailatul Badri, menyoroti sejumlah potensi persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius, mulai dari dampak terhadap lalu lintas hingga beban pembiayaan yang dapat memengaruhi keuangan daerah.
Sorotan tersebut disampaikan Lailatul Badri usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan Kota Medan, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, serta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan terkait pelaksanaan proyek BRT di Kota Medan.
Menurutnya, DPRD tidak menolak kehadiran transportasi publik modern yang bertujuan meningkatkan layanan mobilitas masyarakat.






