Pengamat Hukum Heran, Opung Bos Togel TK Tak Ditangkap-tangkap

Deli Serdang (medanbicara.com) – Judi togel merk TK bandarnya diduga Oppung BoS masih terus berjalan tanpa bisa diberantas polisi. Keenganan polisi memberantas salah satu penyakit masyarakat (pekat) ini membuat pengamat hukum heran apa sebenarnya yang terjadi ditubuh kepolisian sehingga sulit memberantas judi togel merk TK itu.

Pengamat hukum Rohdalahi Subhi Purba, S.H, M.H, kepada sejumlah wartawan pada Senin (29/7/2024) siang mengatakan kasus tindak pidana 0encucian uang (TPPU), tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Korupsi, Teroris bisa diungkap Polisi. Sedangkan kasus judi togel merk TK merupakan masalah klasik dan salah satu penyakit masyarakat (pekat) namun kenyataannya tidak bisa diberantas. 

Ditegaskannya, diduga petinggi Polri tidak serius atau diduga membiarkan judi togel Oppung BoS beroperasi. Padahal ibu-ibu sudah resah dengan judi togel TK diduga bandarnya Oppung BoS. Karena suaminya sibuk membahas nomor pasangan. Kalau pun pasangan nomornya jitu atau dapat hadiah, tentunya tidak pernah disampaikan atau diberikan kepada istri, tapi diduga digunaka untuk berfoya-foya di kafe atau menenggak minuman keras bersama kawan-kawannya.

Jika judi togel TK tak bisa diberantas polisi, tidak menutup kemungkinan kaum ibu yang sudah resah bakal melakukan aksi demo ke kantor polisi. “Kalau memang serius memberantas judi togel merk TK, pimpinan polisi hanya memerintahkan Polres atau Polsek untuk memberantasnya. 1×24 jam judi buai mimpi itu pasti tutup,” tegas Rohdalahi Subhi Purba, S.H, M.H.

Sementara itu, informasi dihimpun dilapangan, sampai sejauh ini judi togel merk “TK” kian merajalela karena dibeking diduga oknum TNI. Juru tulis (jurtul) nya juga “berserak” di sejumlah kecamatan di Kabupaten Deli Serdang yang sangat leluasa mencari omset tanpa ada yang berani menangkapnya karena dibeking diduga oknum TNI.

Di Kecamatan Pantai Labu jurtul togel merk TK “berserak” di Desa Denai Lama, Denai Kuala, Desa Durian, Desa Ramunia I. Di Kecamatan Beringin seperti di Desa Sidoarjo II Ramunia, Desa Serdang, Desa Sidourip, Desa Sidodadi Ramunia, Desa Araskabu. Di Kecamatan Pagar Merbau di Desa Sukamandi Hilir, Sukamandi Hulu, Desa Sumberrejo, Desa Jati Baru. Di Kecamatan Lubuk Pakam hampir menyeluruh jurtulnya “berserak” di setiap Desa atau Kelurahan. Seluruh omset penjualan judi togel itu diduga disetor ke Oppung BoS di Kecamatan Lubuk Pakam.

Para jurtul ini dengan terbuka menjajakan judi buai mimpi itu tanpa pernah takut ditangkap polisi karena diduga dibekingi oknum TNI. Begitu juga dengan ES (35) warga Lubuk Tampu Desa Sidoarjo II Ramunia Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, sudah bertahun diduga korlap merangkap jurtul yang omsetnya disetor diduga ke Oppung BoS.

Tak ditangkap-tangkapnya ES dan sulitnya memberantas judi togel merk “TK” membuat ES “besar kepala” dan sepele terhadap orang lain dengan mengatakan Wartawan Unit Polresta Deli Serdang tai, dicampakkan ke parit dan sering mengganggu wanita yang masih bersuami hingga membuat wanita paruh baya itu trauma. 

Menanggapi judi togel merk “TK” dan ES yang belum ditangkap itu, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar, SiK, M.H, ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan masih mendalami penyelidikan. (man)

Mungkin Anda juga menyukai