Salah Satu Sekdes Diduga Terlibat Pengadaan Lampu Tenaga Surya

Deli Serdang (medanbicara.com) – Salah satu Sekretaris Desa (Sekdes) di Kecamatan Beringin diduga terlibat Pengadaan lampu tenaga surya (solar cell) di Desa Pasar VI Kualanamu Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang.

Informasi dihimpun, anehnya dugaan keterlibatan sekdes dalam pengadaan lampu tenaga surya itu bukanlah sekdes dari Desa Pasar VI Kualanamu tapi dari desa lain. Pengadaan lampu tenaga surya itu dibiayai dari anggaran desa tahun 2024 sebanyak 10 unit dengan harga per unitnya sebesar Rp 13.800.000 per unit. Kepala Desa Pasar VI Kualanamu Wiwin Purwadi ketika dikonfirmasi membenarkan pengadaan lampu tenaga surya sebanyak 10 unit itu dengan biaya Rp 13.800.000 per unit.

Sementara itu pelaksana sekaligus distributor pengadaan lampu tenaga surya, Batu Bara, ketika dikonfirmasi via whatsapp pada Selasa (30/7/2024) siang mengatakan, pengadaan lampu tenaga surya di Desa Pasar VI Kualanamu sebanyak 10 unit dengan harga Rp 13.800.000 per unit yang anggarannya dari desa tahun 2024.

Dia mengatakan tinggi tiang  yang dipasang 7 meter dengan tebal 0,5 mm terbuat dari galvanis asli. Harga lampu sebesar Rp 13.800.000 dan lampu yang digunakan asli impor dengan daya 60 watt yang keterangan cahaya mencapai sekitar 1500 watt. “Teknisi kita hadirkan dari Jakarta. Perusahaan impor lampu solar cell bernama Bulo Karbon. Kita sudah berpengalaman memasang lampu tenaga surya di jalan tol bahkan hingga ke Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT),” sebut Batu Bara. (man)

Mungkin Anda juga menyukai