Temukan Data Pemilih Ganda, KPU Medan Lakukan Perbaikan Sampai 14 September 2024

Medan (medanbicara.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan terus melakukan perbaikan terhadap Data Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Kota Medan 2024. Saat ini, data pemilih ganda banyak ditemukan dan jumlahnya hampir mencapai 2 ribu orang.

“Jadi ada kita temukan data pemilih ganda setelah kita cocokkan dengan beberapa kota maupun provinsi di Indonesia,” ujar Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah kepada wartawan, Sabtu (14/9/2024).

Dijelaskan Mutia, munculnya data pemilih ganda tersebut diduga terjadi karena adanya masyarakat yang berpindah tempat menjelang pilkada.

“Misalnya ada masyarakat yang awalnya tinggal di Medan tiba-tiba pindah ke Jakarta. Sesampainya disana (Jakarta), orang tersebut mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK). Secara otomatis akan muncul data pemilih ganda karena di Kota Medan masih terdaftar dan di Jakarta menjadi pemilih baru. Jadi data-data yang seperti itu yang mau kita klarifikasi,” jelasnya.

Mutia menuturkan, berdasarkan hasil coklit, jumlah DPS Kota Medan pada Pilkada 2024 sekitar 1.805.517 pemilih.

“Sesuai tahapan, saat ini masih dalam proses daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) sampai 14 September 2024. Untuk pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) kemungkinan bersamaan dengan penetapan calon Walikota-Wakil Walikota pada 22 September 2024,” tuturnya.

Saat disinggung apakah akan berbeda jumlah DPT Pilkada Kota Medan dengan Pemilu 2024 lalu, Mutia meyakini akan terjadi pengurangan. “Kalau dari data yang ada sama kita saat ini, sepertinya jumlah DPT nya berkurang. Hal itu karena adanya orang yang sudah meninggal dan berpindah tempat,” pungkasnya. (Rez)

Mungkin Anda juga menyukai