127 TKI Ilegal Naik Kapal Tongkang Pulang ke Indonesia
Deli Serdang (medanbicara.com) – 127 Tenaga Kerja Indonesia diduga ilegal naik kapal tongkang pulang dari Malaysia ke Indonesia pada Rabu (10/1/2024).
Informasi dihimpun, kepulangan TKI diduga ilegal yang berasal dari berbagai daerah itu berangkat dari Malaysia pada Selasa (9/1/2024) dengan menumpang kapal tongkang. Namun pada Rabu (10/1/2024) sekitar pukul 01.00 wib, kapal yang ditumpangi para TKI mengalami kerusakan ditengah laut. Sehingga para TKI menumpang kapal nelayan.
Setelah menempuh perjalanan beberapa jama, para TKI tiba di Pantai Muara Serdang Desa Bagan Serdang dan Pantai Serambi Deli Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Propinsi Sumatera Utara. Selanjutnya para TKI tiba di Kantor Desa Bagan Serdang Kecamatan Pantai Labu sebanyak 62 orang dan 65 orang di kantor Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang.
Guna pendataan, seluruh TKI diarahkan kr kantor Camat Pantai Labu untuk pendataan. Setelah dilakukan pendataan, selanjutnya para TKI dipulangkan kedaerah asala masing-masing dengan biaya mandiri. Dari informasi diperoleh dilapangan, untuk pulang dari Malaysia ke Indonesia, para TKI dikutip biaya bervariasi antara Rp 4 juta hingga Rp 7 juta
Kapolsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang, Iptu Marwan ketika dikonfirmasi pada Kamis (11/1/2024) pagi mengatakan jika para TKI itu memiliki paspor pelancong. “Mereka memeiliki paspor pelancong, indikasinya TKI Ilegal lah karena paspornya pelancong. Seluruh TKI sudah dipulangkan kedaerah asal masing-masing,” jawabnya. (man)