CALEG GOLKAR

2 Pria Tersangka Spesialis Pencuri Kabel Listrik Dipergoki Lagi Beraksi, Begini Jadinya…

Kedua tersangka saat diamankan. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Tekab Polsek Beringin Polresta Deli Serdang berhasil meringkus dua pria tersangka spesialis pencuri Kabel Listrik PLN, Sabtu (4/4/2020).

Keduanya berinisial NAP (22), warga Desa Karang Anyar Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang dan AP (28), warga Desa Sidodadi Ramunia Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan kedua pria itu bermula Sabtu (4/4/2020), sekira pukul 04.30 wib Tekab Polsek Beringin Polresta Deli Serdang mendapat informasi bahwa ada dua orang pria yang sedang memanjat tiang listrik dan memotong kabel tembaga listrik milik PT TONA, di Dusun Banjar Negoro B Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin.

Selanjutnya Tekab menuju lokasi dimaksud dan tiba disana, Tekab melihat dua pria sedang memotong kabel tembaga selanjutnya disuruh turun. Kedua pria tersebut langsung diamankan.

Dari tangan kedua pria itu, Tekab mengamankan 2 buah kunci pas ring dan 1 buah tang potong. Guna pemeriksaan, NAP dan AP diboyong ke Polsek Beringin Polresta Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang Kombes, Pol Yemi Mandagi SIK saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Beringin Polresta Deli Serdang, AKP MKL Tobing membenarkan kedua tersangka spesialis pencuri kabel PLN sudah diamankan

Lanjut Kapolsek, dari keterangan kedua pelaku, mereka juga pernah melakukan pencurian kabel tembaga dari tiang listrik yang terletak di Desa Sidodadi Ramunia Kecamatan Beringin milik CV Akar Jaya, Sabtu (21/03/2020) dan pelaku berhasil mencuri kabel sepanjang 80 meter. Dan pihak CV Akar Jaya juga sudah membuat laporan resmi terhadap kasus pencurian kabel tembaga. (man)

Mungkin Anda juga menyukai