Alamsyah Angkut Barang Curian Dengan Betor, Hantam Boks dan Warung

Deli Serdang (medanbicara.com) – Sial dialami Alamsyah Hasibuan (37). Warga Dusun IV Desa Punden Rejo Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, ditangkap warga karena becak motor (betor) nya mengangkut eskapolding curian menabrak boks dan warung, Jumat (23/8/2024) sekitar pukul 02.00 wib.

Informasi dihimpun, aksi Alamsyah Hasibuan terungkap ketia ia membawa dua pasang kapolding dengan betor miliknya. Saat tiba di Jalan Turi Dusun VII Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa, menghantam boks dan warung. Warga sekitar pun mengamankan Alamsyah Hasibuan.

Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang yang mendapat kabar, turun kelokasi Alamsyah Hasibuan diamankan warga. Saat tiba disana, petugas menginterogasi Alamsyah Hasibuan dan mengatakan jika dua pasang Kapolding yang dibawanya dicuri dari Balai Benih Desa Perdamean Kecamatan Tanjung Morawa. Guna pemeriksaan, Alamsyah Hasibuan berikut barang bukti kapolding.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, AKP M. Tambunan, M.H, didampingi Kanit Reskrim Iptu Suyadi, S.H, ketika dikonfirmasi pada Jumat (23/8/2024) siang membenarkan pelaku diamankan. “Barang bukti kapolding milik perusahaan PT Mekar Cerah Liana,” sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai