CALEG GOLKAR

AMPK Desak Kejari Usut Dana Dusun Fiktif

Deli Serdang (medanbicara.com) -Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) melakukan unjuk rasa ke Kantor Camat STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Kamis (4/5/2023) sekira pukul 10.00 wib.

Aksi massa berjumlah sekitar 50 orang itu dikordinir JP Rahman Hutabarat. Dalam orasinya, massa mendesak mengembalikan dana pemerintah yang diduga sekitar 10 tahun yang lalu diberikan kepala desa kepada kepala dusun X Lau Barus Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang. 

Selain itu massa juga meminta membekukan dana fiktif yang ada di Desa Lau Barus Baru Kecamatan STM Hilir. “Kami minta Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang mengusut tuntaa masalah anggaran fiktif, Kecamatan memberikan penerangan jalan khususnya di Desa Lau Barus Baru. Kembalikan ATM Bantuan dari pemerintah kepada rakyat bukan malah dipegang pemerintah desa. Gratiskan semua pengurusan data seperti KK, KTP dan data diri lainnya. Berikan bantuan bagi yang berhak menerimanya. Meminta kepada camat agar seluruh Kades yang ada di STM Hilir transparan tentang anggaran desa jangan ada ditutupi. Kami meminta agar seluruh BPD yang ada di STM Hilir mendapatkan RAB. Kami meminta kepada seluruh Kades agar menyalurkan dana ketahanan pangan kepada masyarakat desa secara transparan,” tegas massa.

Sekira pukul 10.45 wib sebanyak 17 orang perwakilan pengunjuk rasa yang dikoordinir diterima oleh Sekcam STM Hilir Dedi Basry Batubata S.STP bersama Kapolsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang AKP Jurnal M Aritonang S.Pd, Wakapolsek Talun Kenas Iptu Amal, Kanit 3 Sat Intelkam Polresta Deli Serdang Iptu Agus Situmorang di ruang Balai Umum Kantor Camat STM Hilir Dusun I Desa Talun Kenas Kecamatan STM Hilir.

Sekcam STM Hilir Dedi Basry Batubara S.STP mengatakan dan aspirasi pengunjuk rasa diterima ditindak lanjuti serta menyampaikan kepada Camat STM Hilir. Ia juga berjanji masalah Dusun X Desa Lau Barus Baru yang dianggap Dusun fiktif telah dilakukan pembahasan dan menunggu peraturan Desa Lau Barus Baru guna meligimitasikan dalam aturan regulasi pelaksanaan pembekuaan Dusun X.

Sementara masalah bantuan sosial akan dilakukan penelitian terhadap warga yang berhak menerima sebagaimana keluhan warga yang diaspirasikan dalam tuntutan dan pihak pengunjuk rasa tetap meminta untuk menerima aspirasi tuntutan langsung diterima oleh Camat STM Hilir dan hasil kesepakatan disepakati digelar kembali pertemuan pada hari Senin 8 Mei 2023 yang hanya diwakili 20 orang perwakilan pengunjuk rasa. Usai pertemuan, massa membubarkan diri dengan tertib. (man)

Mungkin Anda juga menyukai