CALEG GOLKAR

Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi

ilustrasi

Deli Serdang (medanbicara.com) – Diduga selingkuh dengan wanita berinisial JS (44), oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang berinisial THS (52) dilaporkan ke Polresta Deli Serdang.

THS dilaporkan oleh HS (53), yang merupakan suami sah dari JS. “Saya ikut mendampingi HS saat membuat laporan pengaduan ke Polresta Deli Serdang,” sebut S alias K didampingi beberapa warga, Kamis (28/4/2022) siang

Dugaan perselingkuhan itu terungkap saat anak pelapor bernama Fajar melihat HP milik ibunya dan ditemukan foto mesra antara ibunya dengan oknum Kepala Desa. “Sudah 7 tahun dugaan perselingkuhan itu, namun pernah didamaikan di kantor desa secara lisan antara HS, JS dan THS. Pada saat itu JS mengaku sudah berhubungan badan dengan THS sebanyak tiga kali, sedangkan pengakuan THS hanya sekali,” sebut S.

Pada perdamaian secara lisan antara HS, JS dan THS sekitar dua tahun lalu di ruangan kepala desa itu, THS yang saat itu menjabat kades dan kembali memenangkan pemilihan kepala desa pada 18 April 2022 lalu itu berjanji tidak mengulangi hubungannya dengan JS

Namun janji tinggal janji. Dua tahun belakangan malah hubungan THS dan JS terus berlanjut. Hal itu terbukti ketika ditemukan foto-foto mesra kedua insan itu di Hp milik JS. “Foto-foto mesra itu saat berkunjung ke rumah kakaknya JS di Besitang, Langkat dan di rumah adik JS (lain ibu) di Banda Aceh. Adik JS yang di Banda Aceh, satu bapak dua ibu,” sebutnya

Dugaan perselingkuhan oknum kades itupun saat ini sedang ditangani Polresta Deli Serdang sesua Konseling Laporan Pengaduan diterima  Kanit SPKT C Ipda Muhammad Roni Khan pada tanggal 25 April 2022.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol I Kadek Heri SIk ketika dikonfirmasi pada Rabu (27/4/2022) sore membenarkan jika oknum Kades berinisial THS sudah dilaporkan HS ke Polresta Deli Serdang. “Laporan tanggal 25 April, baru 2 hari bang, berkenan kami lakukan penyelidikan terlebih dahulu,” jawabnya via whatsapp.

Sedangkan oknum Kades THS saat didatangi ke kantornya tidak berada di tempat. Begitu juga saat nomor ponselnya dihubungi tidak aktif. (man)

Mungkin Anda juga menyukai