CALEG GOLKAR

Dugaan Penggunaan Alat Rapid Test Bekas di Kualanamu, 7 Pegawai Kimia Farma Diperiksa, Ini Kata Dirutnya…

Deli Serdang (medanbicara.com)-Terkait penangkapan 7 orang petugas layanan Rapid Test Bandara Kualanamu Internasional, yang berasal dari PT Kimia Farma Diagnostik, yang sempat menimbulkan keresahan di masyarakat, pihak PT Kimia Farma melalui Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik, Adil Fadilah Bulkini dalam konferensi pers, Rabu (28/4/2021), di Kantor PT Angkasa Pura II Cabang Bandara Kualanamu mengatakan, sebelum ada penetapan tentang pelanggaran hukum, pihaknya tidak akan meminta maaf.

“Sebelum ada penetapan kasus dinyatakan melanggar hukum oleh pihak Kepolisian, kami belum akan meminta maaf,” jelas Adil.

Meski demikian, dalam keterangannya hingga saat ini ada 7 orang petugas layanan rapid test PT Kimia Farma yang masih menjalani pemeriksaan oleh pihak Kepolisian Polda Sumut.

“Pihak kami yang masih diperiksa di Poldasu ada tujuh orang yang terdiri dari 5 dari Bandara Kualanamu dan 2 dari pengawas operasional layanan,” ujar Adil.

Disebutkan Adil, terkait pemberitaan yang ada, pada dasarnya pihaknya mendukung dan mensupport penuh proses pemeriksaan dan juga penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, terkait dugaan penggunaan bahan medis bekas pakai secara ulang.

“Dan bila terbukti benar adanya nanti hal itu adalah perbuatan oknum-oknum karyawan kami, tentunya perusahaan akan memberikan tindakan yang tegas dan juga sanksi yang berat sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku di internal kami,” kata Adil.

Sementara itu Plt Eksekutif General Maneger Bandara Kualanamu, Agoes Supriyanto kepada wartawan, Rabu (28/4/2021) mengatakan, akibat kejadian ini, lokasi layanan rapid test yang ada di lantai II Mezanine terminal ditutup sementara selama proses penyidikan.

“Untuk mengakomodasi layanan rapid tes calon penumpang, kami alihkan di area yang lain, namun tetap ada kami sediakan dengan pengawasan yang ketat, untuk mengantisipasi hal seperti ini berulang,” jelas Agoes.

“Ini memang berpengaruh pada nama baik Bandara Kualanamu, untuk itu, kami sebagai pihak pengelola Bandara Kualanamu serius menyelesaikannya dan mendukung penuh pihak Kepolisian menyelidiki hal ini sampai tuntas,” pungkas Agoes.

Sebelumnya dikabarkan, petugas dari Dirkrimsus Poldasu menangkap tujuh orang petugas Kimia Farma Laboratorium Rapid Antigen Lantai II, terminal penumpang Bandara Kualanamu Internasional Airport, Selasa (27/4/2021) sekira pukul 15.45 Wib.

Dari ke 7 orang tersebut, 5 orang adalah petugas Laboratorium Rapid Antigen Kimia Farma, dan 2 penanggung jawab layanan.

Para pelaku langsung digelandang aparat Poldasu bersama barang bukti untuk diperiksa secara intensif.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 2 unit komputer, 2 unit mesin printer, uang kertas, dan ratusan alat rapid test bekas yang sudah di cuci bersih dan telah di masukkan ke dalam kemasan dan ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum di gunakan. (man)

Mungkin Anda juga menyukai