CALEG GOLKAR

Duh! Cewek ABG 6 Kali Diembat Cowok di Pondok Dekat Sawah dan Lahan Garapan

Deli Serdang (medanbicara.com)-Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Deli Serdang membekuk MR (26), dari ruamahnya di Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

MR ditangkap karena 6 kali menganuin cewek di bawah umur berinisial NS (18), warga Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus SIk MH kepada wartawan, Sabtu (28/8/2021) siang membenarkan tersangka MR diamankan.

“Tersangka diamankan dari rumahnya pada Rabu (25/8/2021) sekira pukul 20.30 Wib,” sebutnya,

Dijelaskan perwira jebolan Akpol berpangkat satu melati emas di pundaknya itu, perbuatan tersangka diketahui H (48), ibu kandung korban saat CA, yang merupakan kakak kandung korban mengatakan, bahwasanya korban telah dicabuli oleh pelaku.

Lalu H menanyakan langsung kepada korban dan mengakui bahwa korban telah dicabuli oleh pelaku sebanyak dua kali yang terjadi pada tanggal 17 November 2019, dan tanggal 21 November 2019, di areal persawahan di dekat ruma korban. Mendengar pengakuan korban itu H membuat laporan pengaduan ke Polresta Deli Serdang sesuai LP/545/XII/2019/SU/RESTA DS, tanggal 30 Desember 2019.

Mendapat laporan korban, Unit PPA Sat Reskrim Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan tersangka dari rumahnya tanpa melakukan perlawanan. Selanjutnya tersangka diangkut ke komando.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya telah mengembat korban sebanyak enam kali. Pertama dilakukan di dekat pohon sawit di sawah pada malam hari. Yang kedua dilakukan di pondok dekat sawah pada malam hari, yang ketiga hingga kelima dilakukan di pondok dekat sawah sekira pukul 22.00 Wib, dan keenam kali dilakukan di lokasi tanah garapan di Lau Dendang, Kecamatan Percut Seitua Kabupaten Deli Serdang.

“Adapun motif tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap korban dikarenakan nafsu atau birahi,” pungkasnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai